Langsung ke konten utama

Tugas 5

Nama                  : Tiara Talia Sudiansyah

Npm                    : 17218081

Kelas                   : 3EA34

Mata Kuliah      : Ekonomi Koperasi

Materi                            : (Tugas 5, Bentuk Organisasi, Hirarki Tanggung Jawab,Pola Manajemen)

 

Bentuk Organisasi, Hirarki Tanggung Jawab,Pola Manajemen

    

Sebelum kita masuk ke pembahasan selanjutnya baca dulu pengertian dari organisasi, organisasi merupakan wadah berkumpulnya sekelompok orang yang memiliki tujuan bersama, kemudian mengorganisasikan diri dengan bekerja bersama-sama dan merealisasikan tujuannya.

Itu merupakan pengertian dari organisasi sekarang apa yang di maksud struktur organisasi?

Jadi struktur organisasi itu adalah konfigurasi peran formal yang di dalamnya dimaksudkan sebagai prsedur, governansi dan mekanisme kontrol, kewenangan serta proses pengambilan kebijakan.

Nah, di dalam organisasi koperasi ini biasanya masalah yang sulit itu timbul dari dalam internal organisasinya, yaitu keterbatasan. Jadi di dalam organisasi koperasi ini biasanya pengurus harus di angkat dari anggota. Sehingga belom tentu kan dia anggota tadi merupakan orang profesional di bidang perusahaan. Oleh sebab itu biasanya pengurus organisasi itu mengangkat karyawan yang profesional agar dapat membantu dalam mengelola koperasi agar pekerjaan koperasi dapat di selesaikan dengan baik.

 

Di dalam konsep koperasi itu minimal terdiri dari 3 hal :

·         Rapat anggota

·         Pengurus

·         Pengawas

3 aspek tersebut merupakan aspek kesatuan yang harus berjalan simultan.

Bentuk organisasi koperasi menurut para ahli :

Menurut ROPKE

Ropke ini berpendapat bahwa koperasi ini merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan.

 

 

Identifikasi dan ciri khususnya :

·         Identifikasi sejumlah individu denag tujuan yang sama ( kelompok koperasi )

·         Kelompok usaha untuk perbaikan sosial ekonomi ( swadaya kelompok koperasi )

·         Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota ( perusahaan koperasi )

·         Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyedia barang dan jasa)

Sub sistem :

·         Anggota koperasi

·         Badan usaha koperasi

·         Organisasi koperasi

 

HIRARKI TANGGUNG JAWAB

A. Pengurus

Pengurus koperasi adalah suatu perangkat organisasi koperasi yang merupakan suatu lembaga/badan struktural organisasi koperasi. Kedudukan pengurus sebagai pemegang kuasa rapat anggota memiliki tugas dan wewenang yang ditetapkan oleh undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian.

Dalam pasal 29 ayat 2 UU No.25 tahun 1992 disebutkan bahwa pengurus merupakan pemegang kuasa rapat anggota, sedang dalam pasal 30 di antaranya juga disebutkan bahwa :

1.     Pengurus bertugas mengelola koperasi dan usahanya.

2.     Pengurus berwenang mewakili koperasi di dalam dan di luar pengadilan.
Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota. Tugas dan Kewajiban tersebut antara lain adalah :

o    Mengelola koperasi dan usahanya.

o    Mengajukan rancangan Rencana kerja, dan belanja koperasi.

o    Menyelenggaran Rapat Anggota.

o    Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban daftar anggota dan pengurus.

o     

o    Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan.

o    Meningkatkan peran koperasi.

B. Pengelola

Pengelola koperasi bertugas melakukan pengelolaan usaha sesuai dengan kuasa dan wewenang yang diberikan oleh pengurus. Tugas dan tanggung jawabnya :

·         Membantu memberikan usulan kepada pengurus dalam menyusun perencanaan.

·         Merumuskan pola pelaksanaan kebijaksanaan pengurus secara efektif dan efisien.

·         Membantu pegurus dalam menyusun uraian tugas bawahannya.

·         Menentukan standart kualifikasi dalam pemilihan dan promosi pegawai.

 

C. Pengawas

Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.

·         Tugas pengawas

·         Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi.

·         Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasan

·         Wewenang Pengawas.

·         Meneliti catatan yang ada pada koperasi.

·         Mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.

·         Pengawas harus merahasiakan hasil pengawasannya terhadap pihak ketiga.

·         Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu.

·         mempunyai kemampuan berusaha.

·         mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang disegani anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya.

 

POLA MANAJEMEN

A. Manajemen koperasi

Artinya sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.

B. Rapat anggota

Anggota dapat berbicara, memberikan usul dan pertimbangan, menyetujui suatu usul atau menolaknya, serta memberikan himbauan atau masukan yang berkenaan dengan koperasi

Rapat anggota mempunyai wewenang yang cukup besar. Wewenang tersebut misalnya:

·         Menetapkan anggaran dasar koperasi

·         Menetapkan kebijakan umum koperasi

·         Menetapkan anggaran dasar koperasi

·         Menetapkan kebijakan umum koperasi

·         Memilih serta mengangkat pengurus koperasi

·         Memberhentikan pengurus

·         Mengesahkan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.

 

C. Pengurus

Pengurus koperasi biasanya di pilih dari kalangan anggota yang pemilihannya pada saat melaksnakan rapat anggota, namun hal tersebut belum tentu berhasil karena tidak semua anggota memiliki kesanggupan untuk mengurus koperasi. Dalam hal ini di buatlah pengecualian kepada yang belum menjadi anggota koperasi tetapi memiliki kemampuan sesuai dengan syarat-syarat yang di tentukan oleh anggota dapat di pilih menjadi pengurus koperasi

D. Pengawas

Pengawas dipilh oleh Rapat Anggota untuk mengawasi pelaksanaan keputusan Rapat Anggota Tahunan dan juga idiologi. Tugas pengawas tidak untuk mencari-cari kesalahan tetapi untuk menjaga agar kegiatan yang dilakukan oleh koperasi sesuai dengan idiologi, AD/ART koperasi dan keputusan RA

Tugas, kewajiban dan wewenang pengawas :

·         Pengawas koperasi berwenang dan bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan organisasi.

·         Pengawas wajib membuat laporan tentang hasil kepengawasanya dan merahasiakan hasil laporanya kepada pihak ketiga.

·         Pengawas koperasi meneliti catatan dan fisik yang ada dikoperasi dan mendapatkan keterangan yang diperlukan.

                        E. Manajer

Kedudukan dan fungsi sebagai pelaksana di bidang usaha dan bertanggung jawab pada pengurus koperasi.

·         Sebagai pelaksana dari kebijakan pengurus.

·         Menetapkan struktur organisasi dan manajemen koperasi serta menjamin kelangsungan usaha.

·         Dapat bekerja terus selama tidak bertentangan dengan anggaran dasar dan keputusan rapat anggota, sekalipun ada penggantian pengurus

·         Mengembangkan kepercayaan atas kekuatan dan kemampuan koperasi sendiri dalam kegiatan-kegiatannya.

·         Pendapatan Sistem Koperasi, Sisa hasil usaha merupakan pendapatan yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya dapat dipertanggungjawabkan, penyusutan, kewajiban lainnya termasuk pajak dan zakat yang harus dibayarkan dalam tahun buku yang bersangkutan.

 

Sumber

http://andilestari96.blogspot.co.id/2015/10/bentuk-organisasi-hirarki-tanggung.html

http://yulianasilaen-hidupadalahanugrah.blogspot.co.id/2011/01/8struktur-organisasi-koperasi.html

https://gnatanice.wordpress.com/2013/01/20/bentuk-organisasi-dalam-koperasi/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penulisan 9

  Nama                   : Tiara Talia Sudiansyah Npm                     : 17218081 Kelas                    : 3EA34 Mata Kuliah         : Ekonomi Koperasi Materi              : (Penulisan 9, Kasih Sayang Keluarga Membentuk Pribadi       Tangguh )   Kasih Sayang Keluarga Membentuk Pribadi Tangguh   Keluarga kecil akan semakin bahagia saat kehadiran buah hati mewarnai hari-hari. Semula hanya berdua menjadi ramai saat mereka datang sebagai anugerahNya. Ibu dan ayah akan mulai disibukkan dengan mengurus dan bermain bersama  mereka. Kelelahan saat bekerja tetiba akan hilang ...

131 Miliar bisa lawan COVID-19, apa itu? Yuk simak kegiatannya 👇

  Abstrak  Tujuan: T ujuan dari tinjauan pustaka ini adalah untuk membantu para masyarakat melawan covid-19 Belanja Bantuan Sosial pada Kementerian Negara/Lembaga adalah pengeluaran berupa transfer uang, barang atau jasa yang diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat miskin atau tidak mampu guna melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya risiko sosial, meningkatkan kemampuan ekonomi dan/atau kesejahteraan masyarakat. Desain: Teknik penelitian analisis konten Sumber Data: Kajian pustaka mencakup informasi yang diperoleh dari sumber yang dipilih melalui elektronik data base dan web Metode Review: Dalam penelitian dengan metode deskriptif, peneliti akan mendeskripsikan suatu fenomena dengan berdasarkan pada pengalaman partisipan riset serta hasil observasi yang telah dilakukannya. Data yang terhimpun disebut data deskriptif/data naratif. Selain menggunakan observasi pada saat mengumpulkan data, cara lain yang lazim digunakan adalah wawancara. Cara mengolah d...

Tugas 8

 Nama : Tiara Talia Sudiansyah Npm : 17218081 Kelas : 3EA34 Mata Kuliah : Ekonomi Koperasi Materi : (Tugas 8,Pembangunan Koperasi) Pembangunan Koperasi Sebelumnya kita harus mengetahui dahulu apa itu “Pembangunan?” Pembangunan (development) adalah proses perubahan yang mencakup seluruh system sosial, seperti politik, ekonomi, infrastruktur, pertahanan, pendidikan dan teknologi, kelembagaan, dan budaya (Alexander 1994). Portes (1976) mendefenisiskan pembangunan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya. Lalu apa itu “Koperasi?” Koperasi ini bisa diartikan sebagai badan usaha yang mempunyai anggota, dimana setiap anggota memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing. Setiap anggota mempunyai hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang akan diambil, karena berdasarkan pada musyawarah dan mufakat. Berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 3, koperasi memiliki tujuan untuk menyejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut...