Langsung ke konten utama

Tugas 2

Nama : Tiara Talia Sudiansyah

Npm : 17218081

Kelas : 3EA34

Mata Kuliah : Ekonomi Koperasi

Materi : (Tugas 2) Pengertian dan Prinsip-prinsip Koperasi.


Pengertian Koperasi

Kata koperasi diambil dari Bahasa Inggris, co-operation yang berarti kerja sama. Jadi sistem pengelolaan koperasi didasarkan pada asas kekeluargaan dan kehidupan berdemokrasi. 

Secara umum, koperasi dapat diartikan sebagai badan usaha yang dimiliki serta dikelola para anggotanya. Namun, ada pengertian lain dari koperasi menurut beberapa ahli. Salah satunya dari Bapak Koperasi, Mohammad Hatta. Menurutnya, koperasi adalah usaha bersama guna memperbaiki atau meningkatkan kehidupan atau taraf ekonomi berlandaskan asas tolong menolong.

Sementara itu, Arifinal Chaniago mengartikan koperasi sebagai suatu perkumpulan yang bekerja sama dalam menjalankan sebuah usaha secara kekeluargaan guna meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Pengelolaan sebuah koperasi, para anggotanya dapat dengan bebas untuk keluar dan masuk dari badan usaha tersebut. 

Arti koperasi oleh Munkner adalah organisasi berasaskan tolong menolong yang mengelola ‘urusniaga’ secara berkelompok. Tujuannya meningkatkan urusan ekonomi, berbeda dengan asas gotong royong yang bertujuan membangun kebutuhan sosial.



Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pada Pasal 1 dijelaskan, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat atas asas kekeluargaan. Sedangkan perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan koperasi.

Prinsip-prinsip dasar Koperasi

Dalam Pasal 5 disebutkan, prinsip pelaksanaan koperasi, sebagai berikut:

1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka

2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis

3. Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota

4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal

5. Kemandirian

Dalam mengembangkan koperasi, juga wajib menerapkan prinsip:

1. Pendidikan perkoperasian

2. Kerja sama antar koperasi.

Karena siapapun dapat bergabung menjadi anggota koperasi, maka pengelolaan mengedepankan asas demokrasi. Dalam menetapkan keputusan segala hal mengenai koperasi, dilakukan dengan cara musyawarah atau voting suara terbanyak dari para anggotanya.





Prinsip-prinsip lain dari Koperasi

Selain itu, koperasi juga memiliki prinsip lain sebagai berikut:

1. Memberi balas jasa sesuai modal yang disetorkan

Bersifat independen dan otonom

2. Melakukan pelatihan dan pendidikan untuk anggota atau masyarakat umum

3. Senantiasa bergerak bersama untuk memperkuat koperasi.

Dengan demikian, koperasi akan memiliki manfaat yang besar untuk perekonomian nasional.


Referensi :

https://www.cermati.com/artikel/koperasi-pengertian-jenis-fungsi-prinsip-dan-keuntungannya-yang-perlu-kamu-ketahui


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penulisan 10

  Nama                   : Tiara Talia Sudiansyah Npm                     : 17218081 Kelas                    : 3EA34 Mata Kuliah         : Ekonomi Koperasi Materi                  : (Penulisan 10, Kerja Keras Lebih Baik Daripada Bakat )   Kerja Keras Lebih Baik Daripada Bakat Pengertian Kerja Keras dan Bakat Kerja keras adalah tindakan atau usaha yang dilakukan secara bersungguh-sungguh untuk mencapai suatu tujuan tertentu yang sudah ditetapkan di awal. Sedangkan, bakat adalah kemampuan atau kapasitas yang sudah dimiliki oleh seseorang sejak lahir atau kapasitas tersebut telah dipelajariny...

Penulisan 11

  Nama                   : Tiara Talia Sudiansyah Npm                     : 17218081 Kelas                    : 3EA34 Mata Kuliah        : Ekonomi Koperasi Materi                 : (Penulisan 11, Mengapa Uranus Tidak Mengalami Penguncian Gravitasi? )          Mengapa Uranus Tidak Mengalami Penguncian Gravitasi?                                            ...

Tugas 8

 Nama : Tiara Talia Sudiansyah Npm : 17218081 Kelas : 3EA34 Mata Kuliah : Ekonomi Koperasi Materi : (Tugas 8,Pembangunan Koperasi) Pembangunan Koperasi Sebelumnya kita harus mengetahui dahulu apa itu “Pembangunan?” Pembangunan (development) adalah proses perubahan yang mencakup seluruh system sosial, seperti politik, ekonomi, infrastruktur, pertahanan, pendidikan dan teknologi, kelembagaan, dan budaya (Alexander 1994). Portes (1976) mendefenisiskan pembangunan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya. Lalu apa itu “Koperasi?” Koperasi ini bisa diartikan sebagai badan usaha yang mempunyai anggota, dimana setiap anggota memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing. Setiap anggota mempunyai hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang akan diambil, karena berdasarkan pada musyawarah dan mufakat. Berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 3, koperasi memiliki tujuan untuk menyejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut...