Langsung ke konten utama

Tugas 2

Nama : Tiara Talia Sudiansyah

Npm : 17218081

Kelas : 3EA34

Mata Kuliah : Ekonomi Koperasi

Materi : (Tugas 2) Pengertian dan Prinsip-prinsip Koperasi.


Pengertian Koperasi

Kata koperasi diambil dari Bahasa Inggris, co-operation yang berarti kerja sama. Jadi sistem pengelolaan koperasi didasarkan pada asas kekeluargaan dan kehidupan berdemokrasi. 

Secara umum, koperasi dapat diartikan sebagai badan usaha yang dimiliki serta dikelola para anggotanya. Namun, ada pengertian lain dari koperasi menurut beberapa ahli. Salah satunya dari Bapak Koperasi, Mohammad Hatta. Menurutnya, koperasi adalah usaha bersama guna memperbaiki atau meningkatkan kehidupan atau taraf ekonomi berlandaskan asas tolong menolong.

Sementara itu, Arifinal Chaniago mengartikan koperasi sebagai suatu perkumpulan yang bekerja sama dalam menjalankan sebuah usaha secara kekeluargaan guna meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Pengelolaan sebuah koperasi, para anggotanya dapat dengan bebas untuk keluar dan masuk dari badan usaha tersebut. 

Arti koperasi oleh Munkner adalah organisasi berasaskan tolong menolong yang mengelola ‘urusniaga’ secara berkelompok. Tujuannya meningkatkan urusan ekonomi, berbeda dengan asas gotong royong yang bertujuan membangun kebutuhan sosial.



Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pada Pasal 1 dijelaskan, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat atas asas kekeluargaan. Sedangkan perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan koperasi.

Prinsip-prinsip dasar Koperasi

Dalam Pasal 5 disebutkan, prinsip pelaksanaan koperasi, sebagai berikut:

1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka

2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis

3. Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota

4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal

5. Kemandirian

Dalam mengembangkan koperasi, juga wajib menerapkan prinsip:

1. Pendidikan perkoperasian

2. Kerja sama antar koperasi.

Karena siapapun dapat bergabung menjadi anggota koperasi, maka pengelolaan mengedepankan asas demokrasi. Dalam menetapkan keputusan segala hal mengenai koperasi, dilakukan dengan cara musyawarah atau voting suara terbanyak dari para anggotanya.





Prinsip-prinsip lain dari Koperasi

Selain itu, koperasi juga memiliki prinsip lain sebagai berikut:

1. Memberi balas jasa sesuai modal yang disetorkan

Bersifat independen dan otonom

2. Melakukan pelatihan dan pendidikan untuk anggota atau masyarakat umum

3. Senantiasa bergerak bersama untuk memperkuat koperasi.

Dengan demikian, koperasi akan memiliki manfaat yang besar untuk perekonomian nasional.


Referensi :

https://www.cermati.com/artikel/koperasi-pengertian-jenis-fungsi-prinsip-dan-keuntungannya-yang-perlu-kamu-ketahui


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penulisan 9

  Nama                   : Tiara Talia Sudiansyah Npm                     : 17218081 Kelas                    : 3EA34 Mata Kuliah         : Ekonomi Koperasi Materi              : (Penulisan 9, Kasih Sayang Keluarga Membentuk Pribadi       Tangguh )   Kasih Sayang Keluarga Membentuk Pribadi Tangguh   Keluarga kecil akan semakin bahagia saat kehadiran buah hati mewarnai hari-hari. Semula hanya berdua menjadi ramai saat mereka datang sebagai anugerahNya. Ibu dan ayah akan mulai disibukkan dengan mengurus dan bermain bersama  mereka. Kelelahan saat bekerja tetiba akan hilang ...

131 Miliar bisa lawan COVID-19, apa itu? Yuk simak kegiatannya 👇

  Abstrak  Tujuan: T ujuan dari tinjauan pustaka ini adalah untuk membantu para masyarakat melawan covid-19 Belanja Bantuan Sosial pada Kementerian Negara/Lembaga adalah pengeluaran berupa transfer uang, barang atau jasa yang diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat miskin atau tidak mampu guna melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya risiko sosial, meningkatkan kemampuan ekonomi dan/atau kesejahteraan masyarakat. Desain: Teknik penelitian analisis konten Sumber Data: Kajian pustaka mencakup informasi yang diperoleh dari sumber yang dipilih melalui elektronik data base dan web Metode Review: Dalam penelitian dengan metode deskriptif, peneliti akan mendeskripsikan suatu fenomena dengan berdasarkan pada pengalaman partisipan riset serta hasil observasi yang telah dilakukannya. Data yang terhimpun disebut data deskriptif/data naratif. Selain menggunakan observasi pada saat mengumpulkan data, cara lain yang lazim digunakan adalah wawancara. Cara mengolah d...

Tugas 8

 Nama : Tiara Talia Sudiansyah Npm : 17218081 Kelas : 3EA34 Mata Kuliah : Ekonomi Koperasi Materi : (Tugas 8,Pembangunan Koperasi) Pembangunan Koperasi Sebelumnya kita harus mengetahui dahulu apa itu “Pembangunan?” Pembangunan (development) adalah proses perubahan yang mencakup seluruh system sosial, seperti politik, ekonomi, infrastruktur, pertahanan, pendidikan dan teknologi, kelembagaan, dan budaya (Alexander 1994). Portes (1976) mendefenisiskan pembangunan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya. Lalu apa itu “Koperasi?” Koperasi ini bisa diartikan sebagai badan usaha yang mempunyai anggota, dimana setiap anggota memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing. Setiap anggota mempunyai hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang akan diambil, karena berdasarkan pada musyawarah dan mufakat. Berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 3, koperasi memiliki tujuan untuk menyejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut...