Langsung ke konten utama

Tugas 1

 Jenis dan Bentuk Koperasi


A.    JENIS-JENIS KOPERASI (PO 60 TAHUN 1959)

  Koperasi Desa 

Adalah koperasi yang menjalankan usahanya di desa-desa. Koperasi ini biasa disebut dengan koperasi unit desa (KUD).

  Koperasi Pertanian

Adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari petani,pemilik tanah, penggarap ,buruh tani dan orang-orang yang berkepentingan serta mata pencahariannya berhubungan dengan pertanian.

  Koperasi Peternakan

Adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha dan buruh ternak yang mata pencahariannya berhubungan dengan peternakan.

  Koperasi Perikanan

Adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha,pemilik,buruh/nelayan yang berkepentingan serta mata pencaharianya berhubungan dengan perikanan.

  Koperasi Kerajinan/Industri

Adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha, pemilik alat-alat produksi dan buruh yang berkepentingan serta mata pencahariannya berhubungan dengan kerajinan atau industri yang bersangkutan.


B.     Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya

  Koperasi Simpan Pinjam (KSP)

adalah koperasi yang anggota-anggotanya/ non anggota mempunyai kepentingan langsung di bidang perkreditan.

  Koperasi Konsumsi

adalah koperasi yang dalam kegiatan usahanya menyediakan kebutuhan akan barang-barang sehari-hari atau bisa berbentuk barang lainnya. 


C.    KOPERASI BERDASARKAN KEANGGOTANNYA


  Koperasi Unit Desa (KUD)

adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan Koperasi ini melakukan kegiatan usaha ekonomi pedesaan, terutama pertanian. Untuk itu, kegiatan yang dilakukan KUD antara lain menyediakan pupuk, obat pemberantas hama tanaman, benih, alat pertanian, dan memberi penyuluhan teknis pertanian.

  Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI)

Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri. Sebelum KPRI, koperasi ini bernama Koperasi Pegawai Negeri (KPN). KPRI bertujuan terutama meningkatkan kesejateraan para pegawai negeri (anggota). KPRI dapat didirikan di lingkup departemen atau instansi.

  Koperasi Sekolah

Koperasi Sekolah memiliki anggota dari warga sekolah, yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah memiliki kegiatan usaha menyediakan kebutuhan warga sekolah, seperti buku pelajaran, alat tulis, makanan, dan lain-lain. Keberadaan koperasi sekolah bukan semata-mata sebagai kegiatan ekonomi, melainkan sebagai media pendidikan bagi siswa antara lain berorganisasi, kepemimpinan, tanggung jawab, dan kejujuran.





D.    JENIS KOPERASI MENURUT TEORI KLASIK

o   Koperasi pemakaian (konsumsi)

merupakan koperasi yang dalam kegiatan usahanya menyediakan kebutuhan primer bagi anggota-anggotanya atau bisa juga dalam bentuk barang lainnya.

o   Koperasi Penghasil (Produksi)

adalah koperasi yang menyelenggarakan perusahaan yang menghasilkan barang dan jasa,dimana anggotanya bekerja dalam koperasi sebagai pegawai/karyawan.

o   Koperasi Simpan Pinjam

adalah koperasi yang mempunyai kepentingan untuk menyimpan dana dan memberikan pinjaman sejumlah uang untuk keperluan para anggotanya/non anggota


E.     KETENTUAN PENJELASAN KOPERASI SESUAI UU No.12/67 TENTANG POKOK-    POKOK PERKOPERASIAN (PASAL 17)

  Penjenisan koperasi didasarkan pada kebutuhan dalam masyarakat homogen karena kesamaan aktivitas/kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.

  Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepentingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, ditiap daerah kerja hanya terdapat satu koperasi yang sejenis dan setingkat.


F.      BENTUK KOPERASI (PP No.60/1959) 

        Koperasi Primer

dibentuk sekurang-kurangnya 20 orang yang telah memenuhi syarat-syarat keanggotaan.

        Koperasi Pusat 

koperasi yang terdiri dari sekurang-kurangnya 5 koperasi primer yang berbadan hukum.


        Koperasi Gabungan

koperasi yang terdiri dari sekurang-kurangnya 3 pusat koperasi yang berbadan hukum.

       Koperasi Induk

koperasi yang terdiri dari sekurang-kurangnya 3 gabungan koperasi yang berbadan hukum.


G.   BENTUK KOPERASI YANG DISESUAIKAN DENGAN WILAYAH ADMINISTRASI PEMERINTAHAN


  ¨ Di tiap desa ditumbuhkan koperasi desa 

  ¨ Di tiap daerah Tingkat II ditumbuhkan pusat Koperasi 

  ¨ Di tiap daerah Tingkat I ditumbuhkan gabungan koperasi 

  ¨ Di Ibukota ditumbuhkan Induk Koperasi 


H.     KOPERASI PRIMER DAN SEKUNDER

  Koperasi Primer

adalah koperasi yang beranggotakan orang seorang dengan jumlah minimalnya 20 orang yang memiliki kepentingan yang sama.

  Koperasi Sekunder 

koperasi yang dibentuk oleh sekurang-kurangnya tiga koperasi yang berbadan hukum.



REFERENSI TUGAS


¨http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi 

¨ http://www.anneahira.com/jenis-jenis-koperasi.htm 

¨http://tunas63.wordpress.com/2008/11/24/macamjenis-koperasi/ 

¨ Drs.H.Basuni Aziz,buku diktat Manajemen Koperasi.1988.Jakarta.

“dwisetiati.wordpress.com/2012/01/03/jenis-dan-bentuk–koperasi/


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penulisan 10

  Nama                   : Tiara Talia Sudiansyah Npm                     : 17218081 Kelas                    : 3EA34 Mata Kuliah         : Ekonomi Koperasi Materi                  : (Penulisan 10, Kerja Keras Lebih Baik Daripada Bakat )   Kerja Keras Lebih Baik Daripada Bakat Pengertian Kerja Keras dan Bakat Kerja keras adalah tindakan atau usaha yang dilakukan secara bersungguh-sungguh untuk mencapai suatu tujuan tertentu yang sudah ditetapkan di awal. Sedangkan, bakat adalah kemampuan atau kapasitas yang sudah dimiliki oleh seseorang sejak lahir atau kapasitas tersebut telah dipelajariny...

Penulisan 11

  Nama                   : Tiara Talia Sudiansyah Npm                     : 17218081 Kelas                    : 3EA34 Mata Kuliah        : Ekonomi Koperasi Materi                 : (Penulisan 11, Mengapa Uranus Tidak Mengalami Penguncian Gravitasi? )          Mengapa Uranus Tidak Mengalami Penguncian Gravitasi?                                            ...

131 Miliar bisa lawan COVID-19, apa itu? Yuk simak kegiatannya 👇

  Abstrak  Tujuan: T ujuan dari tinjauan pustaka ini adalah untuk membantu para masyarakat melawan covid-19 Belanja Bantuan Sosial pada Kementerian Negara/Lembaga adalah pengeluaran berupa transfer uang, barang atau jasa yang diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat miskin atau tidak mampu guna melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya risiko sosial, meningkatkan kemampuan ekonomi dan/atau kesejahteraan masyarakat. Desain: Teknik penelitian analisis konten Sumber Data: Kajian pustaka mencakup informasi yang diperoleh dari sumber yang dipilih melalui elektronik data base dan web Metode Review: Dalam penelitian dengan metode deskriptif, peneliti akan mendeskripsikan suatu fenomena dengan berdasarkan pada pengalaman partisipan riset serta hasil observasi yang telah dilakukannya. Data yang terhimpun disebut data deskriptif/data naratif. Selain menggunakan observasi pada saat mengumpulkan data, cara lain yang lazim digunakan adalah wawancara. Cara mengolah d...